Bawaslu Probolinggo Hadiri Pleno PDPB Periode Mei 2022
|
Probolinggo – Senin (30/05) Bawaslu Probolinggo hadiri undangan KPU dalam rangka Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei tahun 2022. Kegiatan ini bertempat di ruang pertemuan Kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Hadir dalam rapat pleno tersebut Yonki Hendriyanto Kordiv. Penyelesaian Sengketa mewakili Bawaslu Probolinggo, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Probolinggo beserta jajaran kesekretariatan.
Acara dibuka oleh Lukman Hakim selaku Ketua KPU, selain itu Zamroni selaku Divisi Data menyampaikan dalam sambutannya bahwa adanya penambahan yang cukup signifikan. “Dalam pleno kali ini saya sampaikan bahwa ada penambahan yang cukup signifikan khususnya di Kecamatan Sukapura, juga ada penambahan di Kecamatan Kotaanyar yang berjumlah lebih sedikit.”
“Penambahan yang cukup banyak ini merupakan kebanyakan dari pemilih pemula, hal terebut didapat dari DPT Pilkades beberapa waktu yang lalu”. Imbuh Zamroni.
Pada kesempatan yang sama Yonki Hendriyanto selaku perwakilan Bawaslu yang hadir dalam pleno tersebut mempertanyakan perbedaan penambahan antara Kecamatan Sukapura dengan Kecamatan Kotaanyar. “Hal apa yang membuat perbedaan cukup signifikan antara Kecamatan Sukapura dengan Kecamatan Kotaanyar, kenapa perbedaanya cukup banyak”. kata Yonki.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan Yonki Hendriyanto tersebut Zamroni selaku Divisi Data menyampaikan bahwa data dari Kecamatan Kotaanyar merupakan data rekomendasi dari Bawaslu beberapa waktu lalu yang juga dimasukkan dalam rekapitulasi periode Mei 2022. (Humas)