Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

18 Agustus 26

PROBOLINGGO —Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/8). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, bersama jajaran anggota Bawaslu disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H.

Audiensi membahas pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi sejak dini, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Penguatan sinergi antarunsur Sentra Gakkumdu dinilai penting untuk memastikan setiap unsur memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme penanganan ketika ditemukan dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana Pemilu atau Pemilihan.

Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo juga menekankan perlunya menyusun kesepahaman dan mekanisme kerja yang jelas sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Pembagian tugas dan kewenangan masing-masing unsur perlu dipahami sejak awal. Begitu pula dengan mekanisme koordinasi, sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana Pemilu atau Pemilihan, proses penanganannya dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komunikasi antarunsur Sentra Gakkumdu juga perlu diperkuat sejak tahap awal pembentukan hingga pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang berjalan secara konsisten, masing-masing unsur diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul selama tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo memandang koordinasi lintas institusi sebagai bagian penting dalam membangun kesiapan penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan. Sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran secara efektif, cepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Probolinggo membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Dengan adanya koordinasi yang dilakukan sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, diharapkan pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu dapat berjalan lebih optimal. Setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal, sementara penanganan dugaan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan dapat dilakukan secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Jimmy

Editor: Alam

Dokumentasi: Fauzy