Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Buka Posko Aduan, Ajak Masyarakat Kawal Akurasi Data Pemilih

26 Juni 2025

Probolinggo, 26 Juni 2025 – Bawaslu Kabupaten Probolinggo serius memperkuat pengawasan partisipatif dengan membuka Posko Aduan Masyarakat. Posko ini hadir untuk mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), memastikan setiap warga negara yang punya hak pilih benar-benar terdaftar dengan akurat.

Posko ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih, merasa belum terdaftar sebagai pemilih, atau bahkan mengetahui adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar.

Yonki Hendriyanto, Ketua Bawaslu Probolinggo, menjelaskan bahwa pembukaan posko ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu. "Kami ingin memastikan semua warga yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang," ujarnya.

"Kami mengajak masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Probolinggo yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, tapi belum masuk dalam daftar pemilih, untuk segera melapor ke Posko Aduan Bawaslu," imbuh Yonki. "Begitu juga jika Anda menemukan data pemilih yang bermasalah atau tidak sesuai."

Bawaslu Probolinggo sangat menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses pemutakhiran data ini. Dengan keterlibatan masyarakat, akurasi daftar pemilih akan semakin baik, dan potensi pelanggaran bisa diminimalkan sejak dini.

Posko Aduan Masyarakat ini berlokasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses kanal pelaporan daring yang telah disiapkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara melapor, Anda bisa mengunjungi media sosial resmi Bawaslu Probolinggo atau datang langsung ke kantor.

"Mari bersama kita kawal hak pilih agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan haknya dalam Pemilu mendatang," tutup Yonki.