Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Awasi Sosialisasi dan Bimtek Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Probolinggo - Bertempat di Aulo Pendopo KPU, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menghadiri undangan sosialisasi dan bimbingan teknis penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Probolinggo untuk pemilu serentak tahun 2024 (1/5/2023).

Apel kesiapan dilakukan oleh KPU sebelum pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis tata cara penerimaan pengajuan bakal calon DPRD di Kabupaten Probolinggo. KPU Probolinggo mengungkapkan pihaknya dalam rangka menyambut hal tersebut akan melakukan konsolidasi terutama terkait persiapan tahapan yang sudah mulai berjalan.

Sementara itu Kooordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakann pihaknya lebih mengedepankan pencegahan dalam setiap tahapan, komunikasi yang intens akan terus kami lakukan baik itu melalui surat imbauan, saran perbaikan ataupun melalui komunikasi lainnya.

"Kami berharap tahapan demi tahapan dapat kita lakukan secara beriringan tanpa ada perselisihan, apabila terdapat permasalahan kita selesaikan bersama. Sesuai dengan amanat undang-undang dan Perbawaslu, tugas Bawaslu yaitu melakukan pengawasan ketika terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan maka kita akan melakukan saran perbaikan", imbuhnya.

Pada penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Probolinggo kali ini berbeda dengan periode sebelumnya, dimana pengajuan ini melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) yang didaftarkan melalui operator pada tiap-tiap partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.

Partai politik dapat mengakses aplikasi silon dan operator partai politik dapat melakukan aktivasi secara mandiri untuk bisa mengakses silon. Partai politik mendatangi KPU Kabupaten Probolinggo hanya membawa formulir yang bisa diunduh melalui aplikasi silon, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. (Humas)

Tag
Berita
Pengawasan