Bawaslu Laksanakan Monev Dalam Rangka Perpanjangan Dan Persiapan Tes Wawancara PKD
|
Probolinggo - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Probolinggo menambah masa pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa. Hal tersebut disampaikan dan diumumkan oleh masing-masing pimpinan Panwascam dalam media sosial serta pengumuman yang disebarkan di kantor kepala desa. Namun, masa perpanjangan tidak berlaku bagi seluruh desa akan tetapi hanya beberapa saja yang tidak memenuhi keterpenuhan pendaftar.
Kendati demikian Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Rifqohul Ibad mengatakan bahwa Perpanjangan pendaftaran PKD tersebut umumnya karena tidak tercapainya 30% keterwakilan perempuan sesuai dengan Pedoman Pembentukan PKD.
Dalam kunjungannya yang bertujuan Monitoring dan Evaluasi di Panwas Kecamatan Besuk pada 26 Januari 2023 Ibad mengatakan bahwa Panwascam harus lebih aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan PKD.
"Hari ini adalah hari terakhir perpanjangan pendaftaran PKD. Saya harap bahwa tidak ada lagi desa tidak terpenuhi kuota pendaftarannya. Maka kita harus tetap optimal sampai selesainya masa pembentukan hingga pelantikan"
"Selain itu, setelah pendaftaran adalah tes wawancara calon PKD. Bahwasannya, tes wawancara ini tidak hanya mengetahui kompetensi tentang kepemiluan namun harus juga mempertimbangkan pengetahuan, isu dan masalah yang ada di desa masing-masing. Faktor itu penting, sebab selama tahapan pemilu pengawas pemilu harus tahu dan peka terhadap kondisi desa agar nantinya pengawas pemilu tahu apa yang harus dicegah dan ditangani", jelas Ibad. (Humas)