Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Probolinggo Laksanakan Finalisasi Data Pemilih dan Kuatkan Strategi Pengawasan

11 des 25

Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadiri Rakor di Surabaya

PROBOLINGGO – Bawaslu Kabupaten Probolinggo berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Gedung Pertemuan Bankesbangpol Kabupaten Sidoarjo pada Rabu dan Kamis, 10-11 Desember 2025. Rakor ini fokus pada dua agenda krusial: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ke-II dan persiapan pengawasan Pemutakhiran DPB untuk Semester I tahun berikutnya. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Ach Mawardi Azkiya, beserta staf.

Rakor diawali dengan evaluasi mendalam terhadap data rekapitulasi DPB untuk Triwulan Ke-II, yang mencakup periode September hingga November 2025. Pemaparan ini merinci perkembangan jumlah pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, serta penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang meninggal, pindah domisili, atau data ganda, dan juga perbaikan elemen data.

Meskipun proses rekapitulasi berjalan intensif, Bawaslu mengidentifikasi beberapa isu utama yang menjadi tantangan, antara lain ketidaksesuaian data kependudukan, kesulitan dalam sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta lambatnya respons dari instansi terkait dalam menindaklanjuti perbaikan. Setelah melalui pembahasan, hasil rekapitulasi disepakati bersama. Total pemilih pada akhir Triwulan II di Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebanyak 918.663 pemilih, terdiri dari 447.511 pemilih laki-laki dan 471.152 pemilih perempuan.

Setelah finalisasi data, Rakor dilanjutkan dengan pembahasan dan penyamaan persepsi mengenai pedoman dan strategi pengawasan DPB untuk Semester I tahun berikutnya. Penyamaan persepsi ini sangat penting guna memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan dapat berlangsung secara efektif dan seragam di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menindaklanjuti hasil ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti data anomali yang ditemukan dalam rekapitulasi Triwulan II melalui koordinasi langsung dengan Disdukcapil setempat. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Probolinggo akan menyusun jadwal internal dan mempersiapkan instrumen pengawasan sesuai pedoman yang telah disepakati untuk pelaksanaan pengawasan Semester I. Sebagai langkah akhir, jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga akan melakukan sosialisasi internal mengenai hasil Rakor kepada seluruh pimpinan dan staf sebagai bahan tindak lanjut dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Penulis : Anggita
Editor : Alam