Bawaslu Kabupaten Probolinggo Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Kerja pada Pemilihan Tahun 2024
|
Probolinggo - Bawaslu Probolinggo melakukan Monitoring dan Supervisi Uji Petik pada Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Tahun 2024. Giat ini dilaksanakan pada 9 s.d. 12 Juli 2024. Bawaslu menurunkan 4 tim, dengan masing-masing memiliki tugas tanggung jawab pengawasan di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo.
Dalam melakukan uji petik tahapan coklit. Ditemuka beberapa kasus temuan diataranya, suatu KK yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker. Lalu, temuan yang kedua yaitu Dalam satu stiker coklit terdapat 2 (dua) KK (Kartu Keluarga) dikarenakan kurangnya stiker yang disediakan pantarlih.
"Tidak hanya itu di beberapa desa yang disampling ada seorang pemilik rumah yang tidak berkenan ditempel stiker coklit, serta terdapat stiker coklit yang masih belum tertulis penempatan TPSnya dan nama Pantarlih yang bertugas". Ujar Ach. Mawardi selaku Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Menindaklanjuti hal tersebut Bawaslu mengimbau kepada PPS atau Pantarlih setempat agar segera melakukan tindak lanjut untuk mengatasi masalah kurangnya logistik tersebut. Sedangkan untuk pemilik rumah yang tidak berkenan ditempel stiker, pihak Bawaslu memberikan pemahaman kepada pemilik rumah agar berkenan ditempel stiker sekaligus memanggil Pantarlih yang bertugas di TPS terkait agar segera memasang stiker.
"Inti dari uji petik coklit ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data pemilih hak pilih guna mencegah terjadinya pelanggaran administratif pada Pemilihan Tahun 2024" lanjut Mawardi usai ditemui setelah kegiatan tersebut.
Perlu diketahui, dalam giat tersebut Bawaslu Kabupaten Probolinggo didampingi oleh Panwaslu Kacamatan, PKD, PPS serta Pantarlih didesa setempat. Guna semakin efektif dalam pengawasan serta dapat langsung mengetahui fakta yang terjadi di lapangan.