Bawaslu Jatim Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Launching Sentra Gakkumdu
|
Surabaya - Sebagai langkah persiapan pemilu serentak tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur adakan giat Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, Polri dalam Pemilu 2024 serta Launching Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur yang bertempat di JW Marriott Surabaya (5/12).
Turut hadir dalam giat ini sekaligus memberi sambutan pembuka adalah Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. Email Listiyanto Dardak, MSi., Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, sedangkan perwakilan Bawaslu Kabupaten Probolinggo yaitu Ketua Fathul Qorib beserta anggota H. Ahmad Nasaruddin Lathif.
Bapak Puadi Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan Netralitas ASN menjadi sebuah keniscayaan, pelanggaran netralitas ini harus benar benar ditegakkan, karena netralitas ASN masih ada dan terjadi bahkan semakin mengkhawatirkan.
"Dalam hukum kepemiluan sebagaimana terdapat dalam pasal 280 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam faktanya memang sangat sulit ditemukan keterlibatan ASN, Pejabat pusat dan daerah terkait keterpenuhan unsur-unsur pelanggarannya, tetapi kita harus melakukan dan menindaklanjuti temuan dan laporan apabila ada dugaan pelanggaran karena Mekanisme pelanggaran netralitas dilakukan melalui dua pintu yaitu temuan dan laporan", imbuhnya.
Setelah Sambutan dan pembukaan, dilanjut dengan pembacaan Pembacaan bersama Pacta Integritas oleh ASN, TNI Polri dan dilanjut dengan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk diskusi panel dengan narasumber Prof.DR. Topo Santoso Guru Besar UI, Yuda selaku Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, dan DR. Iip Ilham F. Firman, S.STp., MSi. selaku Asisten Komisi ASN. (Humas)