Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Rakor PBDP Pemilu dan Pemilihan, undang Kordiv. PP. se Jawa Timur

Surabaya - Bawaslu Provinsi JawaTimur Mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan bagi Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur yang diselenggarakan hari ini bertempat di ruang pertemuan kantor Bawaslu Provinsi JawaTimur Jalan Tanggulangin Nomor 3 Surabaya. Dalam giat ini Bawaslu Provinsi JawaTimur mengundang Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv.PP) Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang dihadiri oleh Ketua sekaligus Kordiv.PP Fathul Qorib,SH.,MH. Sebagai peserta. Acara dibuka oleh Kordiv PP Bawaslu Provinsi JawaTimur Muh.Ikhwanudin Alfianto, S.Ag yang didampingi oleh Tim Asistensi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. Ada tiga agenda giat ini, diantaranya penyampaian informasi atau gambaran umum tentang Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan oleh Bawaslu RI, kedua pembahasan Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu pemilihan dan terakhir diskusi kelompok dengan dibentuk menjadi beberapa kelompok tentang seputar Penanganan Pelanggaran yang kemudian hasilnya dikemukakan kemudian diakhir acara melalui perwakilan-perwakilan kelompok diskusi. Acara berakhir pada pukul 23.00 wib yang diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama.(humas).
Tag
Berita