Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2025

9 Feb 26 1

Probolinggo — Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2025 pada Senin, (9/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta staf dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terkait pelaporan dan pemantauan pemutakhiran data partai politik, khususnya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifarizal Rustam, menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah pentingnya memastikan bahwa kepengurusan partai politik tidak mengalami permasalahan administratif.

“Bawaslu Kabupaten/Kota perlu melakukan pengecekan Sipol secara berkala sebagai langkah awal untuk memastikan data kepengurusan partai politik tetap valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusmi.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menangani persoalan internal partai politik. Oleh karena itu, setiap permasalahan yang bersifat internal sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing partai politik.

Lebih lanjut, Rusmi menjelaskan bahwa Bawaslu belum dapat melakukan penindakan sebelum tahapan pemilu resmi dimulai. Menurutnya, seluruh bentuk pengawasan dan penindakan harus dilaksanakan berdasarkan tahapan yang telah diatur dalam regulasi kepemiluan.

“Terkait saran perbaikan maupun imbauan, sebaiknya dilakukan setelah tahapan dimulai agar pelaksanaannya sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Rusmi berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Budi
Editor : Alam
Dokumentasi : Budi