Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Persiapan Verfak Perbaikan dan PKPU 7 Bawaslu Jatim Gelar Rakor

Malang – Bawaslu Probolinggo hadiri Rapat Rapat Koordinasi Persiapan pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan dan Pembahasan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa timur (22 s.d 24/11).

Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A Warits, dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmifahrizal Rustam Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Bawaslu Probolinggo hadir Yonki Hendriyanto Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta staf.

A. Warits dalam sambutan sekaligus membuka acara mengungkapkan rakor tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam persiapan verifikasi faktual perbaikan yang akan segera dilakukan. Selain itu Warits juga menanyakan permasalahan apa saja yang dialami kab/kota pada verfak yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, hingga bisa dilakukan perbaikan pada saat verfak perbaikan yang akan datang.

"Saya minta kepada teman-teman Kabupaten/Kota untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada waktu verifikasi faktual yang lalu, hingga kita bisa carikan solusinya bersama, termasuk juga permasalahan SDM, Lembaga, dan pendanaannya" ujar warits.

Sedangkan Rusmifahrizal Rustam Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dalam rakor tersebut membahas tentang Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih. (Humas)

Tag
Berita
Rapat Koordinasi