Anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati Supervisi PPID dan JDIH ke Probolinggo
|
Probolinggo – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Senin tanggal 6 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Supervisi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), yang dilakukan pasca-pelaksanaan kegiatan Penguatan Kelembagaan di wilayah tersebut.
Kedatangan Endah disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Fokus utama supervisi kali ini adalah memastikan kesiapan dan optimalisasi fungsi PPID serta JDIH di tingkat kabupaten dalam rangka menjaga transparansi informasi dan akses publik terhadap produk hukum pengawasan pemilu.
"Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik dan dokumentasi hukum sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Dwi Endah Prasetyowati di sela-sela kegiatan.
Selain supervisi teknis, kunjungan kerja ini juga digunakan untuk membahas rencana tindak lanjut dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Endah menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi akan segera menyelenggarakan workshop dan sosialisasi terkait PPID dan JDIH.
"Pembahasan hari ini menjadi landasan untuk rencana selanjutnya. Kami akan mempersiapkan workshop dan sosialisasi yang lebih mendalam, agar pemahaman serta implementasi PPID dan JDIH di seluruh kabupaten/kota, termasuk Probolinggo, semakin solid dan efektif," tambahnya.
Rencana workshop dan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Probolinggo dalam menyediakan layanan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, sejalan dengan semangat transparansi Bawaslu.
Penulis : Anggita
Editor : Alam