Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan pembentukan Sentra Gakkumdu Kordiv PP ikuti Rakor di Bawaslu Ponorogo

Ponorogo - Dalam rangka mempersiapkan pembentukan Sentra Gakkumdu di Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv.PP) menyelenggarakan Rakor tentang penyusunan draft rencana kegiatan Sentra Gakkumdu pada Pemilu serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadir terundang sebagai peserta bersama 37 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang hadiri oleh Koordinator Divisi PP Fathul Qorib bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo yang berlangsung dua hari mulai tanggal 25-26 September 2022. Acara dibuka oleh Koordinator Divisi PP Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto yang didampingi Kabag. PP PS Lucya Bilem dan tuan Rumah Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Syaifullah. Usai pembukaan acara yang berlangsung dua hari ini dilanjut dengan diskusi rencana kegiatan Sentra Gakkumdu diawali dengan pembahasan anggaran dan selanjutnya membahas tentang rencana kerja dan potensi permasalahan yang dimungkinkan muncul dalam rangka pembentukan Sentra Gakkumdu ini. Giat rakor ini didasarkan pada SK Bawaslu RI nomor 277/PP.00.00/K1/08/2022 tentang Pembentukan Sentra Gakkumdu pada Pemilu serentak 2024. (Humas)
Tag
Berita
Rapat Koordinasi