Lompat ke isi utama

Berita

Keterwakilan perempuan belum capai 30%, Bawaslu Probolinggo perpanjang pendaftaran di 18 Kecamatan

[caption id="attachment_20842" align="aligncenter" width="1667"] Flyer Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran[/caption]

Kraksaan - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan perpanjangan pendaftaran panwascam di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan lantaran keterwakilan perempuan di kecamatan ini tidak mencapai 30% dari jumlah pendaftar.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran ini dimulai hari ini (01/10/2022) melalui media digital dan konvensional. Media digital melalui media sosial seperti Facebook Twitter Instagram, tiktok dan media sosial lainnya, sedangkan yang konvensional melalui surat resmi yang dikirimkan ke kantor Camat khusus di 18 Kecamatan tersebut untuk tempel di papan pengumuman agar masyarakat setempat mengetahui pengumuman perpanjangan pendaftaran panwascam tersebut.

Adapun 18 Kecamatan yang diperpanjang adalah sebagai berikut : Kecamatan Sumber, Kuripan, Bantaran, Leces, Banyuanyar, Krucil, Gading, Pakuniran, Kotaanyar, Kraksaan, Maron, Gending, Tegalsiwalan, Sumberasih, Wonomerto, Tiris, Krejengan dan Kecamatan Tongas.

Masa perpanjangan penerimaan berkas lamaran akan dimulai di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo Jalan MT. Hartono 466 Semampir Kraksaan Probolinggo kode pos 67282, mulai hari Minggu besok sampai Sabtu depan (2-8 September 2022) mulai pukul 09.00-17.00 WIB.

Formulir berkas pendaftaran bisa didapat langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo atau melalui link pengumuman: http://bit.ly/panwascam2022prob yang telah di melalui medsos resmi Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Humas)

Tag
Berita
Pengumuman