Mayangan - 72 anggota Panwascam (panitia pengawas pemilu kecamatan) se-Kabupaten Probolinggo diambil sumpah. 72 anggota Panwascam Probolinggo akan bertugas untuk mengawal Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bada
Kota Pasuruan - Sebagai percepatan pelaksanaan program/kegiatan, peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja, serta pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pengawas