Saran Perbaikan dari Bawaslu, KPU Probolinggo Lakukan Pleno DPS Tahap II
|
Probolinggo - Pada Sabtu, 8 april 2023 KPU kabupaten Probolinggo melaksanakan Rapat Pleno DPS tahap II yang bertempat di kantor KPU. Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, kepala disdukcapil, perwakilan Polres dan Dandim 0820, partai politik, serta Ketua dan divisi Rendatin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Probolinggo.
Pleno DPS tahap II dilakukan Saran perbaikan dari Bawaslu kabupaten Probolinggo yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan pleno tahap II. Walaupun sebenarnya pada tanggal 5 April 2023 kemarin KPU telah melakukan rapat pleno Rekapitulasi DPS. Alasan di keluarkan nya saran perbaikan oleh Bawaslu karena menilai rekapitulasi yang dilaksanakan pada tanggal 5 April tidak mematuhi prosedur sebagaimana surat KPU RI nomor 314 tahun 2023 dengan belum diakomodir nya daftar pemilih TPS lokasi khusus dalam rekapitulasi DPS.
Giat rapat pleno rekapitulasi dibuka dan di pimpin langsung oleh Ketua tua KPU kabupaten Probolinggo Lukman Hakim dan selanjutnya rekapitulasi DPS di bacakan oleh koordinator divisi Rendatin, Muhammad Zamroni. Dalam kesempatan tersebut Zamroni mengakui bahwa rekapitulasi DPS yang di plenokan pada hari Rabu kemarin hanya hanya daftar pemilih berbasis TPS reguler dan belum memasukkan daftar pemilih di TPS lokasi khusus.
"Kami menyampaikan terima kasih atas saran perbaikan Bawaslu yang telah memberikan pencerahan kepada kami sehingga di kesempatan ini kami bisa menyempurnakan daftar pemilih yang kemarin belum terakomodir" Ujarnya. Ia juga menambahkan terdapat perubahan jumlah pemilih aktif setelah dilakukan penambahan hasil dari jumlah pemilih TPS reguler di tambah jumlah pemilih TPS lokasi khusus.
"Jadi total Daftar pemilih Sementara (DPS) kabupaten Probolinggo sejumlah 885.431" lanjutnya.
Pada sesi tanya jawab koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu kabupaten Probolinggo memberikan tanggapan bahwa jumlah pemilih DPS haruslah di selesaikan hari ini.
"Agar tidak menyisakan persoalan lagi ayo kita uji akurasinya di forum ini dengan menghitung daftar pemilih hasil sinkronisasi di tambah jumlah pemilih baru dan di kurangi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)" Ujar ibad
Setelah dilakukan penghitungan walhasil jumlah DPS dalam pleno tahap II ini sesuai dan di setujui oleh forum. Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu kabupaten Probolinggo memberikan catatan agar KPU harus menjelaskan secara tertulis pergerakan data dari pleno tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten.
"Kronologi perubahan dan pergerakan data seperti yang telah kami tuangkan dalam saran perbaikan harus di tulis oleh KPU dalam Berita acara (BA) sehingga kami semua dapat memahaminya" Ujarnya.
Di penghujung acara Ibad selaku penanggungjawab pengawasan mutarlih mengajak partai politik dan masyarakat bersama-sama memberikan perhatian khusus terhadap TPS lokasi khusus yang berjumlah 20 TPS tersebar di 6 (enam) tempat.
"Adanya TPS lokasi khusus harus menjadi perhatian kita bersama karena juga berkaitan dengan jumlah surat suara" Imbuhnya