Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Persiapan Pengawasan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024

Yogyakarta - Bawaslu Probolinggo sejak hari Rabu s.d Jumat tanggal 26 s.d 28 Oktober 2022 hadiri Rapat Koordinasi Nasional Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih.

Rapat koordinasi diselenggarakan di Jalan Mayjend Sutoyo No.52, Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, The Alana Malioboro (26 s.d 28/10).

Terundang dalam giat tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota, Rifqohul Ibad selaku perwakilan dari Bawaslu Probolinggo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Acara dibuka oleh Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI dr. Labayoni. Dirinya mengungkapkan tujuan diselenggarakannya giat ini agar kedepannya Bawaslu di masing-masing wilayah turut serta dan ikut andil secara penuh dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, penyusunan peta kerawanan, dan tak lupa juga memperlibatkan lembaga lain sebagai objek kerjasama.

"Kami harap forum ini dapat menghasilkan sesuatu yang besar tentang bagaimana membangun pondasi dan pola hubungan antar lembaga yang kokoh dan bagaimana pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih sehingga dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan apa yang kita semua harapkan", imbuh Labayoni.

Senada dengan hal tersebut Loly Suhenti Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas mengatakan dalam memahami pola hubungan antar lembaga di butuhkan kejelian dan pemahaman pola relasi antar divisi dan juga kesekretariatan.

"Paradigma kerja Bawaslu yaitu mengedepankan pencegahan dan memperkuat penindakan dalam strategi kerja. Sebagai humas, sudah selayaknya Bawaslu memberikan seluruh informasi terkait kegiatan maupun agenda kita sehingga masyarakat dapat mengetahui kerja maupun kinerja kita", imbuhnya.

"Jangan lupa, tanggung jawab divisi pengawasan yaitu pemutakhiran daftar pemilih, pengawasan pungut hitung, hingga pengawasan rekapitulasi suara. Lakukan pengawasan dengan maksimal sehingga kualitas serta demokrasi pemilu dapat berjalan dengan sempurna dan sesuai harapan masyarakat", tutupnya. (Humas)

Tag
Berita
Rapat Koordinasi