Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Implementasi Rumah Data, Kordiv Datin Himbau Untuk Satu Persepsi

6 sep 24

Rapat Koordinasi Penggunaan Rumah Data pada Tahapan Pilkada tahun 2024 bagi Panwascam se-Kabupaten Probolinggo

Probolinggo - Dalam satu bulan terakhir ini jajaran Bawaslu Jawa Timur telah menggunakan suatu aplikasi yang dapat mencakup dan mengakomodir hasil pengawasan yang berupa Form A, imbauan, saran perbaikan, temuan, sengketa dan produk hukum lainnya yaitu Rumah Data.  Setelah dilaunching pada pertengahan Agustus 2024, kini saatnya Bawaslu Kabupaten/Kota menindaklanjuti serta mengimplementasikan aplikasi tersebut agar dapat segera digunakan dalam tahapan Pilkada 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Rumah Data pada Tahapan Pilkada tahun 2024 bagi Panwascam se-Kabupaten Probolinggo. Dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 September  2024 bertempat di Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Agar lebih tepat sasaran dalam acara ini mengundang Ketua atau Kordiv Data dan Informasi serta staf.

Koordinator Divisi Datin Bawaslu Kabupaten Probolinggo Tola' Ediy mengatakan perlu pembinaan dalam hal tindak lanjut aplikasi rumah data ini. Sebab sistem dan tatalaksana Rumah Data sangat berbeda meskipun tampilannya mirip dengan Rumah Data pada pemilu 2024. 
"Saya meminta kepada seluruh Panwascam untuk menginventarisir masalah agar tindak lanjut kedepannya dapat kami tampung dan kami sampaikan kepada divisi Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur", ucap Tola'.

"Selain memfollow-up kami juga mengharapkan untuk menyamakan persepsi tentang tata kelola dan sistem kerja. Agar kinerja Panwascam, staf dan PKD dapat berjalan efektif efisien dan lancar dalam pengelolaan dalam rumah data ini. Kami minta untuk jangan ragu memberikan masukan atau saran agar kedepannya aplikasi ini dapat digunakan semaksimal mungkin dan dapat memudahkan kerja di lapangan," lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama Bawaslu Kabupaten Probolinggo turut mengundang staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk langsung memberikan pembinaan dan arahan kepada panwascam dalam mempraktekkan aplikasi Rumah Data.

Tidak lupa Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto memaparkan terkait urgensi Rumah data dan produk hasil pengawasan yang wajib diunggah dalam rumah data sehingga data tersebut dapat diakses serta terintegrasi dalam suatu media yang berbasis IT.

Yongki juga berharap, dengan kemudahan aplikasi Rumah Data ini jajaran Panwascam dapat tertib secara administrasi bahkan dapat mengunggah hasil pengawasan dengan cepat dan dikerjakan dimanapun sebab Rumah Data dapat diakses oleh semua device.

Penulis : Anggita Ratih Iriyanti
Editor : Mohamad Adli Perkasa Alam