Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Verifikasi Faktual di salah satu desa di Kecamatan Sukapura
Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD pemilu serentak tahun 2024 yang tersebar di 24 kecamatan se-kabupaten probolinggo (18/10/22).
Sebelum keberangkatan, pengawas yang berjumlah 14 personil Bawaslu Probolinggo, terlebih dahulu melakukan apel siaga di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib.
Dirinya menyampaikan sebelum berangkat melakukan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan agar memperhatikan prosedur pengawasan, kelengkapan pengawasan, dan hal-hal lainnya yang menjadi pendukung dalam melalukan verifikasi faktual keanggotaan.
Fathul Qorib (Ketua Bawaslu Probolinggo) saat Memberikan Arahan pada Apel Siaga Pengawasan Verifikasi Faktual
"Pastikan terlebih dahulu kelengkapan seluruh atribut, serta semua alat kerja pengawasan (AKP) juga harus disiapkan. Jangan lengah, dan lakukan pengawasan dengan penuh semangat karena proses ini merupakan salah satu penentuan kelolosan partai politik di Kabupaten Probolinggo", tuturnya.
Setelah apel, selanjutnya Bawaslu bergerak menuju KPU Kabupaten Probolinggo, pengawas yang berjumlah 14 orang ini akan mendampingi tim verifikator dukungan keanggotaan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD pemilu serentak tahun 2024 yang sebelumnya telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
Verifikasi Faktual di salah satu desa di Kecamatan Krucil
Perlu diketahui bahwasannya ada 9 partai politik yang keanggotaannya akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Probolinggo dimana keanggotaan tersebut tersebar di 24 kecamatan Kabupaten Probolinggo. (Humas)