Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024
|
Verifikasi Faktual Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024, dengan membentuk 5 tim sesuai jumlah tim verifikator KPU Kabupaten Probolinggo dukungan kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024 KPU kabupaten probolinggo.
Hari ini, (16/10/2022) partai yang dilakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024 adalah Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Di Kabupaten Probolinggo untuk tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024 dilakukan mulai tanggal 16 s/d 17 Oktober 2022 atau selama dua hari, dengan jumlah akumulatif partai yang diverifikasi faktual sejumlah 9 partai.
Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib yang turut mengikuti proses verifikasi faktual mengatakan Bawaslu Probolinggo akan selalu mengawal proses verifikasi faktual sehingga bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku
Sambutan Fathul Qorib Ketua Bawaslu Probolinggo
"Kami mendampingi dan mengikuti proses verifikasi faktual bersama KPU Probolinggo dengan harapan Bawaslu menjadi jembatan untuk bisa mengantarkan partai yang sudah memenuhi syarat untuk bisa disahkan sehingga bisa berkontestasi bersama mengusung pemimpin dan wakil rakyat yang berkompeten demi kemajuan Kabupaten Probolinggo", imbuhnya
Verifikasi Faktual Partai Buruh
Proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024 ini terdapat beberapa point yang menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Probolinggo ketika melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024, diantaranya adalah kehadiran KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), kesesuaian domisili dan penggunaan kantor beserta kelengkapannya.
Verifikasi Faktual Partai Ummat
KPU juga tidak luput dari perhatian Bawaslu, dengan melakukan pengawasan melekat pada tim verfikator faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Dimana apakah terdapat ketidakpatuhan prosedur dalam melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu tahun 2024. (Humas)