Lompat ke isi utama

Berita

Pemkab Probolinggo Gelar Apel Pembacaan Ikrar Netralitas ASN, Pj. Bupati : Patuhi Regulasi yang Ada

Probolinggo - Tepat 100 hari menjelang Pemilu 2024 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Satua Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan pembacaan Ikrar Netralitas dan penandatanganan Pakta Integritas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Giat ini dilaksanakan pada Hari Senin, 06 Februari 2023 di halaman kantor Bupati Probolinggo .Pembacaaan Ikrar dipimpin oleh Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto diikuti oleh seluruh ASN, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas ASN oleh Pj. Bupati Probolinggo, Sekretaris Daerah, Ketua/Anggota Bawaslu dan Ketua/Anggota KPU.

PJ Bupati Probolinggo berharap sebagai ASN harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan patuh terhadap peraturan-peraturan yang diselenggarakan saat Pemilu dan Pilkada. Karena akan menjadi sebuah catatan besar apabila ASN tidak netral. Selain itu akan berdampak pada kualitas dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat.

Ugas Irwanto juga mengatakan agar berhati-hati terhadap hal-hal yang remeh sekaligus tetap memperhatikan tanda-tanda di lingkungan sekitar. Utamanya terhadap alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang sekarang banyak bertebaran di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. "Jangan sampai terprovokasi atau mengikuti gerakan-gerakan yang mengarah ke salah satu calon," tegas Ugas Irwanto.

"Sebab ASN adalah pelayan masyarakat. Patuhi pakta integritas yang sudah ditandatangani ini. Seyogyanya menjadi tanggung jawab kita semua sebagai pelayan publik harus benar-benar patuh dan menjaga nama baik pemerintah Kabupaten Probolinggo," lanjutnya.

Dalam keterangannya Pj. Bupati Probolinggo ini menjelaskan bahwa apa yang sudah diikrarkan dan ditandatangani oleh KPU dan Bawaslu merupakan sebuah komitmen artinya ASN dan seluruh pegawai di Kabupaten Probolinggo harus menunjukkan pelayanan yang baik dan adil pada semua tanpa keberpihakan, sehingga keamanan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga.

Sebagai informasi bahwa apel pagi ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai ini dilaksanakan secara bersamaan baik di pemerintah Kabupaten dan pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Poin-poin ikrar netralitas antara lain yaitu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di instansi masing-masing, menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman selanjutnya menggunakan media sosial secara bijak dan politik uang dan segala jenis pemberian oleh peserta pemilu dalam bentuk apapun.

Penyelenggara Pemilu baik Bawaslu dan KPU turut diundang dikarenakan kedua lembaga ini adalah pemangku kegiatan. Sebagai pesan untuk Bawaslu dan KPU, PJ Bupati Probolinggo berpesan supaya menggunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya dan utamakan asas saling membantu dan kerjasama agar tahapan Pilkada di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan aman.

Koordinator Divisi Penangananan Pelanggaran Tola' Edy juga hadir sebagai tamu undangan dalam penandatanganan pakta integritas netralitas ASN. Tola' turut berpendapat bahwasanya hal itu menandai seluruh ASN haru mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas.

Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah serta semua pihak yang terkait turut bertindak jujur kemudian mendapat perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan maupun intimidasi dari pihak manapun.

"Kami sangat mendukung adanya penandatanganan netralitas ASN ini. Karena dengan adanya regulasi ini maka ASN harus tetap pada kedukan profesionalitas dan tidak memihak pada konteks politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada di tengah kondisi situasi politik yang memanas,"pungkasnya.

Laki-laki kelahiran Sumenep ini juga mengakui bahwa potensi gangguan netralitas tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada maka dari itu untuk mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran perlu penguatan dan komitmen kepada ASN lebih lanjut di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Tag
Berita