Pantau Tahapan Verfak DPD, Bawaslu Jatim Laksanakan Supermon
|
Probolinggo – Pada Senin (03/04) Bawaslu Provinsi Jawa Timur lakukan supervisi monitoring (Supermon) terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jalan MT. Haryono No.466, Kraksaan. Kegiatan Supervisi dilaksanakan oleh Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lucia Martina Dewi Billem beserta Staf.
Supervisi monitoring Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka memastikan pelaksanaan Verifikasi faktual syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah kedua Pemilu Tahun 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memastikan dan cek data terhadap tentang kebenaran data atau penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD.
"Dalam mengevaluasi dan memonitoring ada beberapa aspek yang perlu dicermati diantaranya mencari dasar hukum, menyandingkan dengan Undang-undang, menyandingkan dengan PKPU dan menarasikan secara umum gambaran Pengaturan tersebut," papar Lucia.