MOU dengan Pokja Jurnalis, Bawaslu-Pokja Jurnalis Bertekad Berikan Pencerahan
|
Probolinggo – Sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam mematuhi undang-undang No 7 tahun 2017 dan sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pokja Jurnalis Kraksaan pada Jumat, 21 Mei 2021 di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Dalam kegiatn ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Serta perwakilan dari Pokja Jurnalis Kraksaan yaitu Ketua, Muhammad Faisol dan beberapa pengurus
Sebelum penandatangan dilaksanakan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah salah satu bentuk pengawasan dan pemberian data dan informasi yang berkaitan dengan Pilkada dan Pemilu. Adanya media yang tergabung dalam Pokja Jurnalis adalah sebagai mitra Bawaslu dalam menjalankan pengawasan di Kabupaten Probolinggo.
“Adalah kegiatan pengawasan yang terus kita lakukan pasca pemilu yaitu Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PPDB. Giat terus berjalan setiap bulannya. Harapannya masyarakat dapat mengetahui bagaimana prosesnya dan pembaruannya. Tentu saja, media berperan penting dalam hal ini” terang Fathul Qorib dalam sambutannya.
Kemudian dianjut dengan sambutan oleh Ketua Pokja Jurnalis, Muhammad Faisol. Beliau menjelaskan bahwa media merupakan kontrol pelaksana pemilu. Karena apapun pemberitaan yang terjadi di masyarakat merupakan tanggung jawab media.
“Sebuah keputusan yang tepat, menjalin relasi dengan Bawaslu. Karena kami sebagai jurnalis tidak langsung memberitakan tanpa konfirmasi. Sebab, masyarakat wajib dididik dalam demokrasi. Maka dari itu, kami bertekad memberikan pencerahan bukan penyesatan” jelas Faisol.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kedepannya peran Bawaslu sebagai salah satu badan publik, dapat memberikan informasi yang mumpuni akan kinerja Bawaslu kepada publik pada umumnya.