Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Tahapan Distribusi Logistik, Bawaslu Jatim Laksanakan Rakor

Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melaksanakan giat Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Pengawasan Pengadaan dan Distribusi Logistik Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Wyndham Hotel, Jalan Basuki Rahmat No.67 - 73, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya. Pada tanggal 20 - 22 Oktober 2023.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkesempatan mengikuti giat tersebut yang dihadiri oleh Ketua, Koodinator Divisi SDMO & Diklat, Koordinator Divisi Pencegahan, Koordinator Sekretariat serta satu staf SDM.Selain dari internal Bawaslu, peserta Rakor juga berasal dari Komisi pemilihan Umum (KPU), Perwakilan Partai Politik dan Pemantau Pemilu.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dalam pembukaannya mengungkapkan bahwa salah satu unsur keberhasilan penyelenggaraan Pemilu adalah persiapan logistik. Warits menekankan bahwa logistik menjadi hal yang sangat penting dan strategis, karena logistik Pemilu ini adalah barang yang digunakan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Anwar Noris, dalam arahannya menyampaikan untuk tetap menjalin senergi antara Bawaslu dan KPU dengan memperkuat koordinasi dan menjaga komunikasi yang baik.

Selanjutnya arahan dari Koordinator Divisi SDMO, Nur Elya Anggraini menyampaikan bahwa Pengadaan dan distribusi logistik merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam menentukan sukses atau tidaknya Pemilu. Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu langkah dalam persiapan Pemilu 2024 dan bertujuan untuk menyamakan persepsi, dan memastikan kelancaran proses pengadaan dan distribusi logistik pada Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dengan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat kualitas dan efisiensi dalam pembiayaan.

“Hal krusial dalam logistik ini adalah pendisribusiannya. Sulitnya akses menuju daerah-daerah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat dan air, selain masalah sulitnya akses pendistribusian, permasalahan-permasalahan lainnya seperti kualitas perlengkapan, waktu pendistribusian perlengkapan tersebut, hingga tempat penyimpanan perlengkapan itu sendiri, hal itu menjadi fokus kami dalam pengawasan. Oleh karena itu, rakor ini diadakan untuk mengantisipasi terulangnya permasalahan-permasalahan yang sama pada Pemilu sebelumnya, agar tidak terjadi pada pemilu 2024” ujarnya.

Selanjutnya Pemaparan materi oleh Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Rozaq menyampaikan Manajemen Logistik Pemilu meliputi Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Logistik, Pendistribusian, Pemeliharaan dan Inventarisasi, Adapun jenis perlengkapan yang akan di distribusikan tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 16 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari PKPU No. 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

Tag
Berita