Menuju Informatif, Bawaslu Jatim Periksa Kelengkapan Data Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur[/caption]
Surabaya - Dalam rangka kelancaran dan kelengkapan data PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memeriksa data dan informasi yang disediakan oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam mempertahankan prestasi sebagai lembaga publik yang transparan dan informatif. Giat ini dilaksakan pada Jumat (26/8) di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo mengungkapkan pihaknya ingin memastikan ketersediaan data yang dibutuhkan oleh masyarakat di tingkat Kabupaten/Kota.
“Kami hari ini mengecek bagaimana kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam menyediakan data dan informasi, sampai dengan bagaimana mereka akan memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi yang mungkin dibutuhkan oleh masyarakat” ujarnya.
Data dan informasi yang disediakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota diperiksa satu-satu dengan menggunakan standar yang disediakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Baik itu link pada website, ada atau tidaknya data atau informasi pada link tersebut, bahkan ke jumlah informasi yang disediakan.
“Kami berharap bisa mendorong agar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Jawa Timur tidak hanya menjadi pengawas atas penyelenggaraan pemilu tetapi juga jadi lembaga yang transparan dan informatif" tambahnya.
Menurut Purnomo, transparansi memang menjadi salah satu prinsip yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemilu. “Pemilu itu bukan hanya gawe besar tetapi juga momentum manifestasi atas kedaulatan yang dimiliki rakyat Indonesia, baik untuk dipilih maupun memilih,” pungkasnya.