Laporan Akhir Humas Bawaslu Probolinggo Sudah di Tangan Bawaslu RI: Tetap Aktif Meski Pemilu Usai!
|
Jakarta, 20 Januari 2025 – Bawaslu Kabupaten Probolinggo baru saja merampungkan tugasnya. Laporan Akhir Kehumasan mereka kini sudah resmi diserahkan ke Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Staf Divisi Kehumasan Bawaslu Kabupaten Probolinggo kepada Apriyanti Marwah, Tenaga Ahli Kehumasan Bawaslu RI, di ruang Media Center Kantor Bawaslu RI. Sayangnya, pimpinan Bawaslu Kabupaten Probolinggo tidak bisa hadir langsung karena sedang sakit.
Apriyanti Marwah dalam sambutannya tak lupa memberikan apresiasi. Ia salut dengan kinerja Bawaslu Jawa Timur, khususnya karena laporan ini bisa selesai tepat sebelum waktu yang ditentukan. Apriyanti juga mengingatkan, meski tahapan pemilu sudah berlalu, Divisi Kehumasan Bawaslu harus tetap aktif. "Humas harus tetap mempublikasikan semua kerja-kerja Bawaslu agar masyarakat tahu bahwa meskipun tidak ada tahapan pemilu, kita tetap memiliki berbagai kegiatan," tegasnya. Pesan ini jelas, bahwa kerja-kerja Bawaslu tidak pernah berhenti.
Penyerahan laporan akhir kehumasan ini juga dihadiri oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur. Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Kehumasan, yang juga ada di sana, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI tentang pengumpulan laporan akhir kehumasan.
"Setelah selesai tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur langsung tancap gas menyusun Laporan Akhir Kehumasan sesuai arahan dari Bawaslu RI. Nah, hari ini, kita menyerahkannya secara resmi," jelas Dwi Endah.
Langkah ini menunjukkan betapa Bawaslu serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka ingin memastikan masyarakat selalu mendapatkan informasi terbaru tentang semua kegiatan Bawaslu, baik saat ada tahapan pemilu maupun di luar itu. Bawaslu Probolinggo, seperti juga Bawaslu lainnya, berkomitmen penuh untuk terus membuka diri kepada publik.