Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Lintas Instansi: Upaya Maksimalisasi Perlindungan Sosial Petugas Pilkada 2024

3 okt 24

Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo

Pada tanggal 3 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Acara ini berlangsung di Peringgitan Dalam Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Probolinggo dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Nomor 367 yang merupakan perubahan dari Keputusan Nomor 272 perihal santunan, telah dilakukan rapat tingkat provinsi. Namun, terdapat kendala pada kode akun yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan yang ditolak. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian terkait dan Bawaslu RI. Yonki juga menambahkan bahwa jumlah Pengawas TPS di Kabupaten Probolinggo mencapai 1.739 orang. Namun, Bawaslu Kabupaten Probolinggo belum memiliki kode akun sendiri karena belum menjadi satuan kerja (satker) dan masih menginduk di Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Hasil dari rapat ini menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Probolinggo, KPU, dan Bawaslu untuk mendaftarkan kepesertaan ketenagakerjaan bagi petugas Pilkada tahun 2024 sesuai dengan SK dan masa kerjanya. Untuk mengatasi kendala teknis implementasi, akan dilakukan koordinasi dan komunikasi teknis oleh OPD terkait, termasuk BPPKAD, Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting lainnya, seperti Asisten Pemerintah dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Kepala BAPELITBANGDA, Kepala BPPKAD, Kepala KESBANGPOL, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, serta Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Pilkada tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat.