Kolaborasi Bawaslu Probolinggo dan Polres Probolinggo Laksanakan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran
|
Probollinggo – Guna meningkatkan kemampuan teknis staf Bawaslu mengenai penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggelar giat Rapat Internal Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu 2021. Bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada hari Kamis (1/6) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam sambutan pembukanya, Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib menuturkan bahwa melalui penyampaian materi harapannya staf dapat meningkatkan kemampuan terkait penanganan pelanggaran pemilu, termasuk cara melakukan analisis dan kajian dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan.
“Sehingga keputusan yang diambil benar-benar berkesesuaian dengan mekanisme dan regulasi serta sesuai dengan kewenangan yang diletakkan oleh perundang-undangan kepada kita (re:Gakkumdu),” urai Qorib.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Probolinggo datang juga dari unsur Polri yang datang secara khusus yaitu Iptu Andry Fauzan Haryanto selaku Kanit Tipikor Polres Probolinggo Brigpol Muhammad Huzaini dan Briptu Okki Priantoko selaku anggota penyidik unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebagai narasumber dalam giat rapat ini. Hal tersebut dimaksudkan agar ada kesamaan presepsi dalam menjalani kerja-kerja penindakan pelanggaran Pemilu antara Bawaslu dan Polres Probolinggo.
“Diperlukan langkah-langkah untuk menangani pelangagaran Pemilu dan juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran yang terjadi. Untuk itu dibutuhkan kesamaan visi dan persepsi antar lintas sektoral dan stakeholder pelaksana Pemilu” ujar Iptu Andry