Ketua Jelaskan peranan Bawaslu kepada Siswa PKL
|
Probolinggo - Pagi ini (23/04/2021)Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, SH.,MH. menjelaskan tentang peranan Bawaslu Kabupaten Probolinggo dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kepada siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang sedang magang di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri II Kraksaan.
Ia menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada itu ada tiga lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana dalam tahapan Pemilu, lalu Bawaslu sebagai pengawasnya dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang mengawasi kinerja KPU dan Bawaslu.
"Bawaslu mempunyai struktur kelembagaam mulai dari pusat hingga daerah, mulai dari Bawaslu (berarti Bawaslu Pusat), Bawaslu Provinsi, Bawasu Kabupaten/Kota, Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS dan ada kuga Pengawas Luar Negeri. mulai dari Bawaslu hingga Bawaslu Kabupaten/kota bersifat Permanen dengan jabatan 5 (lima) tahun dan untuk Panwascam hingga Pengawas TPS bersifat Adhoc hanya saat tahapan Pemilu dan Pilkada saja" ulasnya.
Ditanya kenapa harus jelaskan hal tersebut kepada siswa PKL ini, Qorib sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo ini menjawab " iya, ini sangat penting kami sampaikan, selain mereka sebagai generasi penerus kita, sebagai pemilih juga agar mengetahui dan memahami peranan Bawaslu dan bagaimana struktur kelembagaannya sehingga dengan demikian mereka akan lebih memahami bagaimana penyelenggaraan pemilu dan pilkada".
"Harapannya ke depan siswa PKL ini diharapkan tidak hanya mengetahui apa Bawaslu tetapi juga mengetahui dan memahami bagaimana kerja, tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu dan bagaimana pengawasan dalam setiap tahaan pemilu pilkada, sehingga dengan demikian mereka akan merasa perlu turut serta membantu melakukan pengawasan pemilu dan pilkada kelak" harapnya.
Siswa PKL yang berasal dari SMKN II Kraksaan ini sudah melakukan praktek di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo hampir dua bulan dan pada tanggal 30 April ini mereka akan mengakhiri masa prakteknya dan akan kembali ke sekolahnya dengan bekal yang sudah diperoleh selama magang di Bawaslu. (Humas).