Kawal Hak Pilih Ponpes, Bawaslu Jatim & Probolinggo Audensi Ke Zainul Hasan
|
Probolinggo - Demi menjaga dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan audensi ke pondok pesantren, Sabtu (11/03/23). Pesantren yang menjadi tujuan dalam giat ini adalah Ponpes Zainul Hasan Genggong yang merupakan salah satu dari dua Pondok Pesantren terbesar di Kabupaten Probolinggo selain Nurul Jadid.
Pondok pesantren dengan jumlah ribuan santri itu, perlu dijamin hak konstitusional pada pemilu tahun 2024. Terlebih santri dengan latar belakang daerah diluar Kabupaten Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Jawa Timur perlu dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Pengurus Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Ustadz Wafi menyambut baik kedatangan dari Bawaslu terkait supervisi yang dilakukan sejak pukul 12:55 WIB. Dirinya berharap agar santrinya saat pencoblosan nanti dapat difasilitasi oleh KPU dan Bawaslu dalam memberikan hak pilihnya nanti.
Rifqohul Ibad anggota Bawaslu Probolinggo mengatakan, audensi ke beberapa lokasi wilayah khusus yang sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan salah satunya di pondok pesantren dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih.
Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat panjang, Ibad berharap pengawasan data pemilih diawasi secara maksimal untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya benar-benar valid.
“Kami instruksikan kepada jajaran adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang saat ini sedang melakukan uji petik/fakta proses coklit dapat bekerja secara maksimal untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap,” imbuhnya.
Wesley Simangunsong Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang turut hadir dalam patroli pengawasan mengatakan “Salah satu tugas Bawaslu menjaga hak konstitusional pemilih terlindungi untuk pemilu 2024. Bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat menyalurkan aspirasinya ,” ungkapnya.
Audiensi "Kawal Hak Pilih" di Ponpes Zainul Hasan (11/3/2023)
"Sesuai instruksi dan arahan dari pusat, bahwa Bawaslu RI ingin memastikan data terkait hak pilih warga agar semua pihak mendapatkan jaminan dengan namanya terinput dalam data pemilih yang mana saat ini dilakukan proses coklit mulai dari bagaimana petugas Pantarlih melakukan pendataan hingga proses penempelan stiker sebagai bukti bahwa rumah atau keluarga tersebut sudah memiliki hak pilih saat pemilu serentak tahun 2024 nanti".
"Termasuk juga bagaimana Bawaslu dapat mengakomodir pemilih pemula yang besar kemungkinan ada di lingkungan Pondok Pesantren", imbuh Wesley. (Humas)