Jelang Pleno DPSHP Akhir, Bawaslu Provinsi Adakan Rakor
|
Sidoarjo – Bawaslu Probolinggo hadiri Rapat Koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Jatim terkait Hasil Pengawasan DPSHP dan Strategi Pengawasan DPSHP Akhir Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Ruang Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Jl. Ahmad Yani No.4 Pucang, Sidoarjo. Rabu s.d Jumat (24-26/5/2023).
Terundang dalam giat rapat koordinasi yaitu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang turut hadir sekaligus membuka giat rakor mengatakan terkait dengan penyajian nama pada DPSHP tentu harus dilakukan pengumuman dan penuangan nama sesuai dengan PKPU. Disamping melakukan pencermatan yang jeli, pengawas harus peka terhadap problem yang mungkin nantinya ditemukan dalam proses pencermatan agar hasil penyusunan DPSHP akhir berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan yang membuat data pemilih saat pemilu 2024 lebih berkualitas.
"Kita dalam melaksanakan tugas pengawasan pada intinya adalah menjaga hak pilih dan berhikmah kepada rakyat dalam rangka memastikan daftar pemilih tersebut diakomodir sesuai dengan ketentuan yang berlaku", imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Eka Rahmawati Selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas menyampaikan pentingnya melakukan pencermatan terkait perubahan data pemilih yang telah dilakukan. Dalam beberapa tahap sebelumnya, telah terjadi perbaikan dan pemutakhiran data pemilih, termasuk penghapusan pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Pada tahap DPSHP akhir ini, perlu adanya strategi pengawasan dan pencermatan yang lebih mendalam terhadap data pemilih yang telah mengalami perubahan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan DPT yang akurat, ” kata Eka.
Menurut Eka, upaya untuk memastikan ketepatan data pemilih sangat penting guna menghindari terjadinya penggelembungan data pemilih yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Dengan memiliki DPT yang akurat, tentunya pemilih dapat secara efektif melaksanakan hak pilihnya.
Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional, dengan fokus pada upaya pencegahan, akan terus bekerja sama dengan instansi sehingga menghasilkan DPT yang akurat.
Rapat koordinasi penyusunan DPSHP Akhir ini menjadi langkah strategis dalam menjaga transparansi, akurasi, dan keadilan dalam pemilihan umum di Jawa Timur. Dengan adanya upaya pencermatan terhadap perubahan data pemilih, diharapkan dapat tercipta DPT yang akurat dan menghasilkan proses pemilihan yang lebih berkualitas. (Humas)