Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Jatim Kunjungi Bawaslu Probolinggo

Probolinggo - Dalam rangka menindaklanjuti tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring evaluasi terkait persiapan pengawasan dan analisa data. Kedatangan tim monev tersebut dipimpin oleh Kordiv Pencegahan Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati dan tiga orang staf.

Disampaikan oleh Eka, bahwa Bawaslu akan totalitas dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 20-21 Juni 2023. Ia juga menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu untuk fokus dan cermat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) jelang penyususnan DPT tingkat kabupaten/kota agar hasilnya akurat dan benar.

"Kami (re:Bawaslu Jatim) punya tanggung jawab penuh untuk memastikan proses penetapan DPT di kabupaten/kota sudah benar secara prosedur, sehingga datanya akurat," kata Eka

Beberapa poin yang ditekankan Eka adalah analisa data. Adapun data yang digunakan adalah data pemilih terakhir yang dimiliki Bawaslu berdasarkan uji fakta , untuk kemudian disandingkan kepada KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, harus dilakukan koordinasi dan pencermatan berulang kali dengan terkait data yang memenuhio syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Karena harapan Bawaslu RI, pada Pemilu 2024 tidak ada lagi sub tahapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Maka semuanya harus final".

Dalam kesempatan tersebut Eka juga menambahkan bahwasannya lakukan kajian terhadap data pemilih yang berada di TPS Lokasi Khusus maupun TPS reguler. "Teliti dan cermati, bilamana ada data pemilih yang harusnya berada di TPS Lokasi Khusus namun namanya ada di TPS reguler. Begitu pula sebaliknya", lanjutnya

Tag
Berita