Jelang HUT, Bawaslu Kompak Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat Serentak se-Jawa Timur
|
Probolinggo - Sabtu, 13 Agustus 2022 Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan rapat koordinasi secara daring dalam rangka persiapan pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat yang secara serentak akan dilaksanakan pada hari senin 15 Agustus 2022.
Rapat daring ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir Kordiv Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, Kabag Pengawasan Wesley S, serta tim asistensi Maulana Hasun.
Acara rakor daring dipimpin langsung oleh Aang Kunaifi, hal ini untuk menindaklanjuti surat instruksi Bawaslu RI no. 3 tahun 2022 yang salah satu point di dalamnya memuat pendirian posko pengaduan Masyarakat pada tahapan pendaftaran, verifikasi & penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024.
"Oleh sebab itu kami menghimbau kepada seluruh Bawaslu Kab/kota se jatim agar mendirikan posko aduan masyarakat di kantor masing2", ujar Aang.
Pendirian posko ini menurut Aang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 bertepatan pada hari lahir Bawaslu kab/kota. Dan posko ini tidak spesifik hanya untuk tahapan verifikasi partai politik saja, melaikan juga untuk tahapan lainnya.
"Ayo kita serentakkan pendirian posko di seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur di hari yang sama, juga menyemarakkan dengan memanfaatkan media sosial masing-masing baik dengan membuat flyer, media sosial contohnya TikTok dan bentuk-bantuk lainnya untuk kita share sebanyak mungkin ke masyarakat", imbuhnya. (Humas)