Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Narasumber di Sinau Hukum Pemilu, Bawaslu Ungkap Perbedaan Regulasi dalam Pilkada 2024

20 Agustus 25

Ubaidillah menjadi narasumber pada kegiatan Sinau Hukum Pemilu di KPU Probolinggo

Probolinggo — KPU Kabupaten Probolinggo kembali menggelar kegiatan rutin bertajuk Sinau Hukum Pemilu, dengan tema "Refleksi Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024" pada hari Rabu (20/8). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan kajian hukum mendalam terhadap berbagai persoalan yang muncul selama proses pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024. Serta menjadi giat dalam evaluasi Pilkada pada tahun sebelumnya.

Acara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Probolinggo tersebut dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu, akademisi, serta pegiat pemilu lokal. Dalam kegiatan ini, Ubaidillah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan materi dalam  perspektif pengawas pemilu.

Dalam pemaparannya, Ubaidillah menyampaikan analisis regulatif terhadap proses pencalonan berdasarkan sudut pandang pengawasan pemilu. Menurutnya hal tersebut perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan.

“Kalau kita teliti, banyak sekali celah-celah regulatif dalam proses pencalonan ini yang kemudian menjadi masalah di tahapan berikutnya,” ujar Ubaidillah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara regulasi teknis dan pelaksanaannya di lapangan kerap menimbulkan perbedaan. Khususnya dalam hal persyaratan calon, proses verifikasi calon pasangan dala kontestasi Pilkada.

Kegiatan Sinau Hukum Pemilu ini bertujuan untuk memperkaya wawasan hukum bagi para penyelenggara pemilu dan beberapa pegiat kepemiluan. Dengan adanya giat ini, KPU dan Bawaslu  berharap mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menyongsong tahapan pemilihan berikutnya, khususnya Pilkada 2029.

“Terimakasih atas terselenggaranya diskusi atau sinau hukum ini. Ssinau dalam bahasa jawa artinya belajar sehingga kita mampu mengidentifikasi masalah sejak dini dan bersama-sama mencari solusi regulatif yang tepat. Merupakan sebuah komitmen kami sebagai penyelenggara untuk terus belajar dan mengembangkan ilmu," lanjut Ubaidillah.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan, pengalaman lapangan, serta memberikan masukan terkait praktik pencalonan yang terjadi selama Pilkada sebelummnya

Penulis : Anggita
Editor : Alam