Lompat ke isi utama

Berita

Identifikasi Kerawanan Verifikasi Partai Politik, Bawaslu Gelar Rakor se-Jatim

Magetan – Selasa (02/08), Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan giat Rapat Koordinasi Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif dan Indentifikasi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Partai Politik  pada Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Magetan. Hadir dalam giat tersebut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, Kepala Bagian pengawasan Lambok Wesly Simangungsing, dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf se-Jawa Timur. Sedangkan Bawaslu Probolinggo hadir Rifqohul Ibad  beserta staf.

Lambok Wesly Simangungsong selaku Kepala Bagian Pengawasan mengatakan rakor ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan virtual via Zoom pada pekan sebelumnya untuk lebih memantapkan langkah Bawaslu kedepan dalam proses verifikasi partai politik.

"Rakor ini terkait dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik, hal ini juga sebagai upaya kita untuk mengukur kinerja pencegahan kita di masing-masing Bawaslu kabupaten kota", ujarnya.

"Di butuhkan masukan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menginput identifikasi kerawanan dan pencegahan serta isu krusial lainnya yang nantinya akan terdata dalam form tersebut" tambahnya.

Selanjutnya Staf  Pengawasan Jatim Maulana Hasun juga menyampaikan secara detail mengenai form-form yang akan di isi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. identifikasi terkait kerawanan serta pencegahan terkait verifikasi pendaftaran Parpol yang dibagikan ke masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Setiap Kabupaten/Kota yang bertugas wajib mendiskusikan sesuai dengan tahapan dan sub tahapan yang nanti akan dipresentasikan oleh setiap kelompok sesuai dengan tahapan dan sub tahapan masing-masing", tutupnya. (Humas)

Tag
Berita