Lompat ke isi utama

Berita

Gelora Lengkapi Persyaratan Bacaleg, Bawaslu Probolinggo Cek Langsung Dokumennya

Kraksaan - Selasa, 16 Mei 2023 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kelengkapan persyaratan bakal calon anggota DPRD dari Partai Gelora.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo melalui Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Rifqohul Ibad bersama staff melakukan pengecekan secara langsung terhadap dokumen yang diberikan oleh Partai Gelora dalam rangka pemenuhan kekurangan berkas yang wajib dilengkapi dalam waktu 2x24 jam.

Pasalnya, pada tanggal 14 Mei 2023 m njelang berakhirnya pendaftaran bakal calon anggota DPRD, Partai Gelora salahsatu partai yang kurang lengkap persyaratan bakal calonnya karena Sistem Aplikasi SILON mengalami gangguan (error) sehingga proses pengiriman berkas secara online terhambat.

Oleh karena itu berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 475 kepada Partai Politik, pada tanggal 14 Mei tersebut Partai Gelora tetap diterima dengan syarat menyerahkan Formulir Model B Partai Politik dan Model B Bakal Calon secara fisik dan digital, dan wajib melengkapi kekurangan dokumen tersebut dalam waktu 2x24 jam.

Sehingga Selasa (16/05/2023) kemaren, Partai Gelora melengkapi berkasnya yang kembali diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari partai Gelora tersebut oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Humas).

Tag
Berita
Pengawasan