Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Probolinggo Persiapkan Dokumen untuk "Gakkumdu Award 2025"

9 Okt 25

Probolinggo - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menyiapkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024. Persiapan ini dilakukan menyusul surat pemberitahuan dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan seleksi nominasi "Gakkumdu Award 2025".

Langkah persiapan ini difinalisasi dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri Probolinggo, dan Polres Probolinggo pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua unsur.

"Baik dari Kejaksaan Negeri Probolinggo serta Polres Probolinggo, kami ucapkan terimakasih atas kerja keras dan dedikasi para anggota Sentra Gakkumdu pada tahapan Pemilihan tahun 2024," ujar Yonki Hendriyanto

Rapat tersebut juga menggarisbawahi adanya surat perpanjangan periode pengumpulan dokumen. Yang semula batas waktu pengumpulan adalah 24 September 2025 , kini diperpanjang hingga 16 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB. Perpanjangan ini diberikan setelah mempertimbangkan bahwa periode sebelumnya cukup singkat bagi peserta untuk menyusun laporan dan bukti-bukti. Tim Gakkumdu Probolinggo sepakat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyusun laporan yang komprehensif.

Penulis : Anggita
Editor : Alam