Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PDPB Bawaslu Probolinggo: Soroti Sinkronisasi Sidalih dan Pemilih Terpencil

1 September 26

PROBOLINGGO – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo baru saja merampungkan rapat daring terkait Evaluasi Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa (1/9). Agenda krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Probolinggo, Maswijaya Siswa Rakhman, dan diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran kesekretariatan. Usai membuka forum diskusi, Maswijaya langsung memberikan ruang bagi staf pengampu Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat untuk membedah hasil kerja pengawasan mereka di lapangan.

Fokus utama yang dibedah dalam rapat kali ini adalah bagaimana tim memetakan metodologi penyebaran sampel uji petik. Forum membahas pentingnya keseimbangan sebaran sampel, mulai dari kawasan pesisir seperti Kraksaan dan Dringu, hingga daerah pegunungan atau pelosok yang lebih menantang seperti Sukapura, Tiris, serta Krucil. Tim juga mengevaluasi apakah jumlah sampel yang diambil oleh masing-masing kelompok di tiap kecamatan sudah mencukupi atau masih perlu penambahan.

Realita di lapangan nyatanya masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah terkait data pemilih. Staf Bawaslu menemukan kasus warga yang sudah meninggal dunia namun belum diterbitkan Akta Kematiannya, serta pemilih pemula yang sudah menginjak usia 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman e-KTP. Tidak berhenti di situ, forum juga sepakat untuk memberikan atensi khusus pada pemilih disabilitas, komunitas marjinal di desa wilayah dataran tinggi, hingga warga yang tercatat sedang bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri.

Dari sisi hubungan antarlembaga, Bawaslu Probolinggo mengevaluasi sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons saran perbaikan yang telah diberikan, khususnya apakah saran tersebut sudah dimasukkan ke dalam rekap PDPB. Sayangnya, di lapangan masih kerap ditemukan hambatan terkait sinkronisasi data dengan sistem Sidalih. Oleh karena itu, Bawaslu merasa perlu untuk membangun koordinasi yang lebih rutin bersama Disdukcapil dan jajaran Pemerintah Desa agar pembaruan data kependudukan bisa terpantau secara real-time.

Tentunya, kerja pengawasan yang solid tidak lepas dari dukungan aspek administratif dan operasional. Rapat ini menyoroti betapa pentingnya menjaga kerapian dalam pengisian Form A LHP (Laporan Hasil Pengawasan) beserta kelengkapan bukti pendukung seperti foto kegiatan hingga surat keterangan desa. Tantangannya memang tidak mudah, mengingat tim di lapangan sering kali dihadapkan pada kendala cuaca serta sulitnya akses transportasi menuju zona-zona pengawasan yang sulit dijangkau.

Sebagai langkah tindak lanjut dari rapat evaluasi tersebut Bawaslu Probolinggo menelurkan beberapa komitmen penting. Ke depannya, akan ada perbaikan proporsi dan kecukupan sampel uji petik agar lebih representatif. Jajaran kesekretariatan juga dituntut untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengisian Form A LHP dan memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil serta Pemdes. Yang tidak kalah penting, Bawaslu akan terus mendorong KPU agar bisa tampil lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap saran perbaikan demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

Penulis & Editor: Alam

Dokumentasi: Najib