Lompat ke isi utama

Berita

Elya: Pejabat Publik Harus Berani Lakukan Konsekuensi

Surabaya - (05/10/202) Sebagai tindak lanjut dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, maka pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 Bawaslu Provinsi Jawa Timur lakukan giat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021. Acara digelar di Ruang Pertemuan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mengundang 19 Kabupaten/Kota secara luring dan 19 Kabupaten/Kota lainnya secara daring via Zoom Meeting.

Acara yang dimulai sejak pukul 09:00 WIB diawali dengan sambutan dari Nur Elya Anggraini, S.Sos., M.Si. Selaku Koordinator Divisi Kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya beliau menitikberatkan pada harapannya kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur supaya terus bergerak maju dalam memberikan informasi kepada publik dan juga melaksanakan konsekuensi bagi pribadi masing-masing pimpinan Bawaslu Kabupaten/kota dalam kewajibannya untuk melaporkan sekaligus mengumumkan harta kekayaan dimana masih ditemukan terdapat beberapa wilayah yang belum mencantumkan informasi tersebut di laman website Bawaslu.

"Tidak hanya sebagai tugas sebagai pejabat publik, namun juga sebagai bagian untuk pertanggung jawaban kita kepada masyarakat", tuturnya dalam sela-sela pembukaan Monev PPID.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur Lucia Martina Dewi Billem, Monitoring dan Evaluasi berlanjut dengan pembagian kelompok masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai recheck Bawaslu Jatim terhadap laporan kinerja PPID di setiap wilayah di Jawa Timur.

"Peningkatan layanan serta pembaruan data pada PPID agar menjadikan Bawaslu sebagai lembaga yang informatif, karena hal ini berhubungan dengan layanan masyarakat maka dari itu sebisa mungkin Bawaslu Kabupaten/Kota harus cermat dan tanggap dalam meng-update data di website PPID", tegasnya.

"Targetnya, sebelum akhir Oktober tahun ini setiap wilayah di seluruh Jawa Timur harus sudah selesai merampungkan dan membenahi seluruh data PPID di laman resmi Bawaslu masing-masing", imbuhnya.

Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jatim dihadiri langsung oleh Ahmad Nasaruddin Lathif selaku Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo sekaligus penanggung jawab PPID.

Sesi monev berlanjut dengan dilakukannya verifikasi data PPID di masing-masing wilayah oleh Staf Sub Bagian Humas Datin berikut catatan evaluasi dari hasil recheck secara detail yang harus segera ditindaklanjuti dan dibenahi oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dengan jangka waktu yang ditentukan. (Humas)

Tag
Berita