Dwi Endah: PPID-JDIH Pintu Penghubung Lembaga dan Masyarakat, Jadi Amal Jariyah di Luar Tahapan
|
Probolinggo – Pelaksanaan Rakorwil Bawaslu Jawa Timur se-Tapal Kuda di Kabupaten Probolinggo menjadi momentum bagi penguatan filosofi kelembagaan. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati dalam sambutannya, menyampaikan pesan mendalam terkait peran Bawaslu di luar tahapan Pemilu.
Dwi Endah menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ini, yang difokuskan pada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), memiliki nilai penting yang tak terhingga.
"Penguatan kelembagaan ini juga secara individu menjadi amal jariyah buat kita semuanya untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya.
PPID dan JDIH Kunci Pelayanan Maksimal
Ia menyoroti bahwa penguatan yang dilakukan di luar tahapan Pemilu ini menjadi momen krusial agar Bawaslu dapat memberikan pelayanan, edukasi, dan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat secara maksimal.
"PPID dan JDIH menjadi sangat penting bagi sebuah Lembaga karena ini salah satu pintu penghubung Lembaga dan masyarakat," jelasnya. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan kemudahan akses terkait demokrasi, Pemilu, Pemilihan, serta produk-produk hukum Bawaslu.
Pengawasan sebagai Warisan Abadi
Lebih lanjut, Dwi Endah menekankan bahwa seluruh data dan hasil pengawasan Pemilu maupun Pemilihan harus dikelola dengan baik. Ia berharap hasil-hasil pengawasan ini menjadi prasasti yang membuktikan bahwa Bawaslu telah melaksanakan amanah undang-undang dalam mengawasi jalannya demokrasi.
"Hasil-hasil semua pengawasan Pemilu maupun Pilkada semoga nantinya menjadi warisan yang abadi dan tak terhingga bagi masyarakat dan anak cucu kita," pungkasnya. Ia berharap catatan-catatan yang dibuat Bawaslu ini bermanfaat bagi penerus bangsa dan insan akademisi, sebagai sejarah perjalanan proses demokrasi di Indonesia.
Penulis / Editor : Alam
Dokumentasi : Alam