Dorong Mencapai ZI, Bawaslu Jawa Timur Laksanakan Rapat Persiapan Deklarasi Zona Integritas
|
Pasuruan - Berdasarkan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Bawaslu Tahun 2022, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Persiapan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Kantor Kecamatan Pandaan pada Kamis (14/7) , dimulai pukul 09.00 hingga selesai.
Pada giat kali ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Moh. Nasrup, beliau mengatakan bahwa Zona Integritas (ZI) adalah indikator yang harus dimaksimalkan pada lembaga publik. predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya predikat ini diharapkan mampu menambah kepercayaan masyarakat Bawaslu. Sehingga Bawaslu dapat dicap sebagai lembaga yang bersih dan bebas korupsi” jelas Bapak Nasrup
Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati menjelaskan bahwa ada 3 fokus sasaran ZI antara lain Integritas, Pelayanan Publik Prima, dan Kapabilitas.
“Perlu bapak-ibu ketahui 3 hal tersebut lah yang penting diperjuangkan yaitu Integritas agar fokus dalam pencegahan KKN melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh resiko penyimpangan integritas, Fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan penerima layanan (humas), dan Kapabilitas untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja” terangnya .
Untuk langkah awal dalam memenuhi ZI Bawaslu Kabupaten/Kota wajib memulai dengan proses optimalisasi dalam bidang komitmen, kemudahan pelayanan, programm yang enyentuh masyarakat, monitoring evaluasi dan manajemen media. (Humas)