Divisi PHL Bawaslu Jatim Lakukan Monev ke Bawaslu Probolinggo
|
Probolinggo - Selasa (12/07) Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan supervisi monitoring evaluasi tentang MoU dan Kegiatan Pengawasan Partisipatif. Dalam giat ini ikut hadir Kasubag pengawasan Keke Eskatario, Maulana Hasun, Andhika Wijaya selaku staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 1 Mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Surabaya yang ikut monev di kantor sekretariat Bawaslu Probolinggo.
Rifqohul Ibad sebagai koordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga didampingi oleh Ketua Bawaslu Probolinggo, Fathul Qorib menyampaikan tentang update data mengenai pendaftaran Pemantau, MoU, dan program Pengawasan Partisipatif yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Probolinggo.
"Pendaftaran Pemantau berkas berkasnya diterima dan disediakan oleh Bawaslu kabupaten, untuk akreditasi sejauh ini menjadi wewenang Bawaslu RI" ucap Hasun staf Bawaslu Jatim .
Beliau juga menambahkan saat ini Bawaslu RI sedang merancang Perbawaslu baru tentang pemantau Pemilu. Terdapat beberapa masukan dan usulan selama proses pembahasan perbawaslu yang baru tersebut, salah satunya Koordinator Divisi Pengawasan & sosialisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi. "Usulan pak aang mengenai akreditasi kewewenangannya diberikan sesuai jenjangnya agar prosesnya lebih mudah" lanjut Hasun.
Koordinator Divisi PHL Bawaslu Probolinggo juga menyampaikan "Untuk usulan itu benar-benar memudahkan Bawaslu setiap jenjang. Sampai saat ini kabupaten Probolinggo belum ada lembaga yang mendaftar sebagai pemantau" ujarnya
Mas Ibad, sapaan akrabnya turut menyampaikan giat-giat pengawasan partisipatif yang telah dilakukan Bawaslu Probolinggo, "MoU kita ada 19 dengan lembaga selama 2018-2022, untuk yang tahun 2022 ini sudah ada 6 (enam)" kata Ibad.
"Selanjutnya untuk pengawasan partisipatif kita berupaya semaksimal mungkin melakukan inovasi program-program sosialisasi & edukasi terhadap masyarkat diantaranya berkolaborasi dengan Kesbangpol, memanfaatkan media sosial seperti podcast, tiktok, infografis dan juga film pendek yang berjudul Bang Dul & Bang Was" lanjut Ibad.
Monev ini bertujuan juga untuk memonitoring dan menginventarisir kendala yang dihadapi maupun saran-saran dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang nantinya akan dievaluasi serta ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jawa Timur. (Humas)