Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan Mahasiswa, Mawardi Sampaikan tentang Pencegahan dan Pengawasan Pemilu

Probolinggo - Bawaslu mempunyai tujuan untuk menerapkan pentingnya peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu. Dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Universitas Nurul Jadid (Unuja) Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ach. Mawardi Azkiya menjadi Narasumber Mengusung Tema Membaca UU No. 17 Tahun 2017 tentang Pemungutan Suara. Materi ini disampaikan dihadapan mahasiswa terpilih dari perwakilan fakultas di Unuja.

Dalam pembahasannya,Mawardi menuturkan mahasiswa dan perguruan tinggi sebagai salah satu Mitra Strategis dalam Pengawasan Pemilu berperan sangat penting pada proses Pengawasan Partisipatif dalam memberikan Informasi Awal , sehingga dapat Mencegah Pelanggaran, kemudian ikut Mengawasi/ Memantau proses Pemilu, dan yang terakhir Melaporkan apabila terjadi indikasi Pelanggaran.

Selain itu Mawardi menerangkan tentang Agent of Change atau agen perubahan dalam penyelenggaraan pemilu. Dia mengajak mahasiswa untuk bergerak namun tetap netral.

“Bahwa harapan kami nantinya ketika terjun menjadi penyelenggara pemilu, kita harus menjaga integritas kita, karena kecurangan akan ada apabila kita tidak menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu” Ujarnya.

Dalam penjelasannya, komisioner Bawaslu Probolinggo yang juga alumni Unuja ini menegaskan bahwa sebagai kelompok masyarakat yang berwawasan dan berintelektual. Mahasiswa dapat mengedukasi mayarakat sekitar tentang bahaya money politics, black campaign, ujaran kebencian dan berbagai hal negatif yang dapat mengotori proses demokrasi khususnya di Kabupaten Probolinggo\

Dihadapan Mahasiswa, Mawardi Sampaikan tentang Pencegahan dan Pengawasan Pemilu

Probolinggo - Bawaslu mempunyai tujuan untuk menerapkan betapa pentingnya peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu. Dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Universitas Nurul Jadid (Unuja) Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ach. Mawardi Azkiya menjadi Narasumber Mengusung Tema Membaca UU No. 17 Tahun 2017 tentang Pemungutan Suara. Materi ini disampaikan dihadapan mahasiswa terpilih dari perwakilan fakultas di Unuja.

Dalam pembahasannya,Mawardi menuturkan mahasiswa dan perguruan tinggi sebagai salah satu Mitra Strategis dalam Pengawasan Pemilu berperan sangat penting pada proses Pengawasan Partisipatif dalam memberikan Informasi Awal , sehingga dapat Mencegah Pelanggaran, kemudian ikut Mengawasi/ Memantau proses Pemilu, dan yang terakhir Melaporkan apabila terjadi indikasi Pelanggaran.

Selain itu Mawardi menerangkan tentang Agent of Change atau agen perubahan dalam penyelenggaraan pemilu. Dia mengajak mahasiswa untuk bergerak namun tetap netral.

“Bahwa harapan kami nantinya ketika terjun menjadi penyelenggara pemilu, kita harus menjaga integritas kita, karena kecurangan akan ada apabila kita tidak menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu” Ujarnya.

Dalam penjelasannya, komisioner Bawaslu Probolinggo yang juga alumni Unuja ini menegaskan bahwa sebagai kelompok masyarakat yang berwawasan dan berintelektual. Mahasiswa dapat mengedukasi mayarakat sekitar tentang bahaya money politics, black campaign, ujaran kebencian dan berbagai hal negatif yang dapat mengotori proses demokrasi khususnya di Kabupaten Probolinggo.

Tag
Berita