Lompat ke isi utama

Berita

Belajar Hukum Kepemiluan, Mahasiswa UNUJA Kunjungi Bawaslu

Probolinggo - Mahasiswa sebagai agen perubahan dan pemilih milenial merupakan target Bawaslu dalam mensukseskan kepemiluan di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, pada Kamis (25/03/ bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo mahasiswa prodi Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora mengikuti giat kuliah pengawasan.. Dalam kunjungannya ke Bawaslu sebanyak 13 mahasiswa didampingi satu dosen pembimbing dari Universitas Nurul Jadid Paiton diberi pengetahuan terkait proses Pemilu di Indonesia.

Di depan mahasiswa jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Probolinggo secara bergantian menyampaikan bagaimanakerja Bawaslu, mulai dari pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu. Hal ini menurutnya seperti yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pada sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo turut bangga menyambut kedatangan mahasiswa UNUJA tersebut serta mengucapkan terimakasih atas keikutsertaanyya dan antusiasme mahasiswa. Fathul Qorib memaparkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari MoU dan MoA yang dilaksanakan antara Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Universitas Nurul Jadid.

“Harapan kegiatan ini adalah program dari Bawaslu tentang pengawasan partisipatif, kemudian outputnya bisa memahami hingga mengaplikasikan dalam pilkada dan pemilu yang akan di laksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan undang-undang”.

Senada dengan hal tersebut dosen pembimbing  Musafi Miftah selaku Kaprodi Hukum Fakultas Humaniora dan Sosiologi "Saya berterimakasih karena bawaslu  telah berkenan menerima kunjungan kami dalam rangka memberi pencerdasan dan menambah pengetahuan hukum kepemiluan bagi mahasiswa. Semoga para mahasiswa dapat berperan aktif di pemilu yang akan datang, serta mahasiswa banyak terlibat dalam masyarakat sosial dan politik. " pungkas Musafi Miftah

 

Tag
Berita