Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk PPNPN

Probolinggo – Kamis, 14 Juli 2022 Bawalsu Probolinggo mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada PPNPN di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum se Indonesia secara daring yang di selenggarakan Bawaslu RI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Staf PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Bawalsu/Panwaslih Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh indonesia secara zoom meeting.

Sambutannya Muhyidin Selaku Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi menyampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Dalam Penyampaian materi Muhyidin menyampaikan “untuk BPJS ketenagakerjaan ada beberapa jaminan yang harus kita pahami bersama, yang pertama jaminan kecelakaan kerja (JKK), yang kedua Jaminan Hari tua (JHT), yang ketiga Jaminan Pensiun, dan jaminan Kematian” ucapnya

“Selanjutnya untuk JKK ini adalah jaminan perlindungan kerja, karena Bawaslu tidak menentu mengenai pulang kerja, jadi perlindungannya dari berangkat kerja hingga pulang kerja sampai di halaman rumah, apabila ada apa-apa di jalan untuk jam berapanya itu bisa kami klaim” lanjutnya

“JHT ini adalah Program yang ditujukan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Ini untuk penjelasan Jaminan hari tua adalah Program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap” imbuhnya. (Humas)

Tag
Berita
Sosialisasi