Bawaslu Probolinggo Komitmen Perkuat Transparansi Informasi, PPID dan JDIH Jadi Tulang Punggung
|
Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggelar acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu: Pelayanan Informasi Hukum PPID dan JDIH Sebagai Wujud Merawat Demokrasi untuk Bawaslu Terpercaya pada Sabtu, 5 Oktober 2025, bertempat di Lava Hill Resort, Sukapura.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya serius Bawaslu untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan transparansi institusi pengawas Pemilu.
"Ketersediaan data dan informasi hukum yang baik adalah cerminan dari Bawaslu yang terpercaya dan merupakan salah satu cara fundamental kita merawat demokrasi," ujar Yonki Hendriyanto di hadapan para undangan.
Menurutnya tujuan utama penguatan kelembagaan ini adalah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), yang disebutnya sebagai tulang punggung bagi ketersediaan informasi publik dan produk hukum pengawasan yang akuntabel.
PPID sebagai Gerbang Transparansi: PPID memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang relevan terkait kinerja Bawaslu, termasuk data pengawasan, hasil penanganan pelanggaran, hingga kebijakan internal. Keterbukaan informasi ini adalah benteng utama melawan hoaks dan fitnah, serta kunci untuk membangun kepercayaan publik.
JDIH sebagai Gudang Hukum Pengawasan: JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan pelayanan informasi produk-produk hukum pengawasan, mulai dari Peraturan Bawaslu, keputusan, rekomendasi, hingga putusan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder.
"Dengan menguatkan PPID dan JDIH, kita secara aktif mewujudkan Bawaslu Terpercaya. Kita memastikan bahwa setiap proses, produk, dan keputusan Bawaslu dapat diakses, dipelajari, dan dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Yonki
Penulis : Anggita
Editor : Alam