Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Kawal Pemutakhiran Data Pemilih, Angka Pemilih Melonjak Jadi 910 Ribu

2 Okt 25

Bawaslu Probolinggo hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Probolinggo – Bawaslu Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan keakuratan daftar pemilih. Pengawasan ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/9), bertempat di Aula KPU Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Ketua dan Anggota KPU, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rutan Kelas IIB Kraksaan, serta Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Bawaslu hadir melalui Ketua Yonki Hendriyanto, Anggota Ach. Mawardi Azkiya, dan staf pengawasan. Dalam sesi penyampaian masukan, Bawaslu memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi konstruktif terhadap data pemilih yang telah dipaparkan oleh KPU.

Jumlah Pemilih Melonjak Tajam

Dalam laporannya, KPU Kabupaten Probolinggo mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pemilih. Dibandingkan data Triwulan II, terjadi penambahan 40.107 orang pemilih baru. Angka terkini data pemilih di Kabupaten Probolinggo per Triwulan III (periode Juli-September 2025) kini mencapai total 910.323 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 443.282 pemilih laki-laki dan 467.041 pemilih perempuan.

Menanggapi lonjakan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ach. Mawardi Azkiya, menegaskan bahwa fungsi pengawasan Bawaslu tidak hanya berhenti pada kehadiran di rapat pleno.

“Pengawasan terhadap PDPB kami lakukan secara berlapis, mulai dari penyampaian imbauan, koordinasi rutin dengan KPU, hingga uji fakta langsung di lapangan,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses vital ini dengan berpegangan pada prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik. Tujuannya tunggal: menjamin hak pilih warga Kabupaten Probolinggo tetap terjaga dan terjamin secara konstitusional.

Sebagai wujud pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga telah membuka Posko Pengaduan Masyarakat. Posko ini diperuntukkan bagi warga yang menemukan atau mengetahui adanya data pemilih yang tidak valid, misalnya bagi warga yang sudah meninggal, pindah domisili, atau terjadi perubahan status menjadi anggota TNI/Polri. Hal ini memastikan masyarakat dapat turut serta menjaga validitas data pemilih di daerahnya.

Penulis : Amir
Editor : Alam