Bawaslu Probolinggo Ikuti Rapat Kordinasi Pedoman Pendaftaran, Akreditasi dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024
|
Probolinggo – Hari ini Kamis, (04/08) Bawaslu Probolinggo ikuti Rapat Kordinasi Pedoman Pendaftaran, Akreditasi dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024. Giat tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia via Zoom Meeting.
Peserta rapat adalah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Rapat secara daring tersebut dihadiri sebanyak 708 participan yang di mulai dari jam 13.00 sampai selesai.
Pada rapat tersebut Kepala Biro Bawaslu RI menyampaikan bahwa pengawasan tahapan pemilu 2024 yang mana tahapannya telah dimulai Bawaslu RI berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan Pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi organisasi yang terpanggil memantau Pemilu untuk dapat bergabung, tentunya pemantau yang telah berbadan hukum, independen ,sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
“Pendaftaran pemantau Pemilu dilaksanakan sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu sampai dengan 7 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Yang tentunya mengikuti tata cara pendaftaran akreditasi hingga mendapat tanda pengenal pemantau yang di keluarkan oleh Bawaslu yang nantinya dikenakan dalam setiap kegiatan pemantauan.” Jelasnya.
Perlu diketahui tujuan rapat koordinasi tersebut adalah untuk menyelaraskan pedoman dan tata cara pendaftaran pemantau bagi organisasi untuk melaksanakan pemantauan di pemilu 2024. (Humas)