Bawaslu Probolinggo Ikuti Rakornas dan Konsolidasi Kehumasan
|
Batam - (28/8) Bawaslu RI menggelar sebuah acara konsolidasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kesadaran publik dalam menjaga integritas pemilu, serta mengoptimalkan komunikasi internal dan eksternal. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan persiapan Pemilu Tahun 2024 Gelombang III. Kegiatan ini dihadiri oleh 13 Bawaslu Provinsi beserta 171 Bawaslu Kabupaten/Kota ini dilaksanakan dengan tujuan untuk merumuskan strategi pengelolaan kehumasan yang lebih efektif dan proaktif.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Deputi Adminstrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam sambutannya menyampaikan ”Berbicara mengenai humas, baik langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, merupakan proses komunikasi yang informatif,” ujarnya.
“Humas bertugas mengelola dan mengeluarkan informasi resmi yang ada di lembaga Bawaslu kita. Selain itu, Humas juga mempunyai fungsi untuk mencegah terjadinya penyimpangan Pemilu. Dalam hal ini Humas menjadi indikator penilaian kinerja, dan kerja Humas harus ditingkatkan untuk lebih meningkatkan dan memainkan peran Humas sebagai garda terdepan maka diperlukan akselerasi kerja – kerja kehumasan yang kreatif dan inovatif,” tuturnya.
Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan beragam perspektif terkait dengan pengelolaan kehumasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kegiatan konsolidasi diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret akan dihasilkan untuk memperbaiki dan memperkuat pengelolaan kehumasan di lingkungan Bawaslu. Rekomendasi yang dihasilkan dari acara ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan kolaborasi antara Bawaslu dengan media massa, organisasi masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya.
Dengan menyusun bahan rapat koordinasi berkualitas, Bawaslu berupaya untuk memberikan panduan dalam melaksanakan konsolidasi pengelolaan kehumasan secara lebih efektif dan profesional. Dampak positif yang diharapkan dari acara ini adalah peningkatan layanan kehumasan, komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat dan media, serta kontribusi yang lebih besar dalam pengawasan pemilihan umum yang informatif.