Bawaslu Probolinggo Ikuti Rakor Penyusunan Laporan Divisi HDI
|
Blitar - Bawaslu Kabupaten Probolinggo (Kabupaten Probolinggo) melakukan Rapat Koordinasi penyiapan dan Penyusunan Laporan tahun 2020, serta Perencanaan Program Kegiatan pada Tahun 2021 Divisi Hukum dan data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini mengundang Bawaslu yang tidak Menyelenggarakan pilkada 2020. Rakor dilaksanakan secara bersamaan pada Rabu (17/2) dan Kamis (18/2) di Bawaslu Kabupaten Blitar Jl. Ahmad Yani No.42, Sananwetan, Kec. Sananwetan, Blitar.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Koordintor Divisi Humas,Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ahmad Nasaruddin Lathif. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk ,mengevaluasi tugas dan wewenang kita dalam melakukan kinerja divisi Hukum dan Data Informasi selama tahun 2020, melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi HDI, merumuskan Form Penyusunan Laporan Akhir Divisi HDI Tahun 2020 dan merencanakan Program Kegiatan Tahun 2021” jelas Nassar.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan ada tindak lanjut agar penyusunan laporan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan disusun berdasarkan tupoksi khususnya dalam kehumasan yang menjadi ujung tombak lembaga Bawaslu dalam hal pelayanan masyarakat
“Dalam proses penyusunan ini harus sistematis dan terstruktur, oleh karena itu perlu koordinasi yang baik dalam menjadikan laporan tersebut “ lanjut Nasaruddin.
Sebagai informasi Bawaslu Kabupaten/Kota terundang antara lain Bawaslu Bangkalan, Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Bondowoso, Bawaslu Jombang, Bawaslu Lumajang, Bawaslu Madiun, Bawaslu Magetan, Bawaslu Nganjuk, Bawaslu Pamekasan, Bawaslu Pasuruan, Bawaslu Mojokerto, Bawaslu Sampang, Bawaslu Tulungagung, Bawaslu Kota Batu, Bawaslu Kota Kediri, Bawaslu Madiun, Bawaslu Kota Malang, Bawaslu Kota Mojokerto dan Bawaslu Kota Probolinggo.